Lebih Utama Mana Antara Tawaf Wada Atau Sholat Sunnah Bagi Jamaah Umroh Saat Akan Meninggalkan Makkah

Shalat dua rakaat setelah thawaf tidak harus dilakukan di belakang maqam Ibrahim, tapi dapat dilakukan di tempat mana saja di Masjidil Haram. (foto/ist)

Makkah, Bogowonto News – Ada dua hal yang dilakukan jamaah umroh Trip True Freshnel ketika hendak meninggalkan makkah, karena umroh akan segera berakhir. Yakni tawaf wada dan sholat sunat.

Bagaimana hukum keduanya, dan lebih utama mana antara tawaf wada dengan menjalankan sholat sunat ?

Ustadz Nur Sasmito, ST, MM pendamping jamaah umroh Trip True Freshnel memberikan gambaran dengan mengutip beberapa penjelasan ulama sebagai berikut.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah thawaf wada’ wajib dalam umrah ? Dan apakah boleh membeli sesuatu di Mekkah setelah thawaf wada’ baik orang yang haji ataupun umrah ?

Jawaban

Thawaf wada’ tidak wajib dalam umrah, tapi melakukannya lebih utama. Jika seseorang meninggalkan Mekkah setelah umrah dan tidak thawaf wada’, maka ia tidak berdosa. Adapun thawaf wada’ dalam haji maka hukumnya wajib. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

BACA JUGA  Pesantren Tidak Perlu Lagi Mendirikan Sekolah Formal Karena Kini Lulusannya Diakui Pemerintah

لاَيَنْفِرَنَّ أَحَدٌمِنءكُم حَتَّى يَكُوْنَ آخِرُ عَهْدَهُ بِالْبَيْتِ

“Janganlah seseorang di antara kamu pulang melainkan akhir yang dilakukannya adalah thawaf di Baitullah” [Hadit Riwayat Muslim dari hadits Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu]

Pembicaraan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang haji. Dan bagi orang yang haji boleh membeli sesuatu yang dibutuhkananya setelah thawaf wada’ meskipun untuk membeli barang dagangan selama waktunya pendek dan tidak lama.

Adapun jika waktunya lama, maka dia harus mengulang thawaf wada’. Tapi jika tidak lama menurut standars umum, maka tidak wajib mengulangi thawaf wada’ secara mutlak.

Lalu, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apakah seseorang boleh thawaf untuk kedua orang tuanya atau salah satu kerabatanya yang telah meninggal.?

BACA JUGA  Jamaah Umroh Trip True Freshnel Kulon Progo Siang Ini Transit di Kuala Lumpur Malaysia Sholat Dluhur dan Asar

Jawaban

Tidak mengapa seseorang yang haji atau umrah untuk salah satu dari kedua orang tuanya atau seseorang kerabatnya. Juga tidak mengapa, insya Allah bila seseorang thawaf dengan niat pahalanya untuk salah satu dari kedua orang tuanya atau seorang kerabatnya.

Sedang, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah yang utama mengulang-ngulang thawaf atau shalat sunnah ?

Jawaban

Dalam keutamaan antara keduanya terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Tapi sebaiknya seseorang menggabungkan keduanya, yaitu dengan memperbanyak shalat sunnah dan juga memperbanyak thawaf, sehingga dia menggabungkan dua kebaikan.

Sebagian ulama menyatakan lebih utama thawaf bagi orang-orang asing, sebab mereka tidak mendapatkan Ka’bah di negeri mereka.

Maka disunnahkan baginya memperbanyak thawaf selama mereka di Mekkah.

BACA JUGA  Majelis Masyayikh Luncurkan Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren, Mungkinkah Berjalan Mulus ?

Tapi sebagian ulama mengutamakan shalat atas thawaf karena shalat lebih utama.

Maka yang bagus adalah bila seseorang memperbanyak thawaf dan juga memperbanyak shalat meskipun dia orang asing, sehingga dia tidak terlewatkan baginya keutamaan salah satu dari keduanya.

Kemudian, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah shalat dua rakaat thawaf di belakang maqam Ibrahim merupakan keharusan bagi setiap orang yang thawaf ? Dan apa hukum orang yang lupa melakukannya?

Jawaban

Shalat dua rakaat setelah thawaf tidak harus dilakukan di belakang maqam Ibrahim, tapi dapat dilakukan di tempat mana saja di Masjidil Haram.

Bagi orang yang lupa melakukannya, maka tidak berdosa karenanya. Sebab shalat dua rakaat setelah thawaf hukumnya sunnah, dan bukan wajib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *