Yogyakarta, Bogowonto News – Relawan Pro Jokowi (Projo) DIY melaporkan Butet ke Polda DIY buntut orasi dan pantun yang ia sampaikan saat acara kampanye Ganjar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu (28/1).
Butet Kartaredjasa mengumpat dengan kata “asu” (anjing) kepada Presiden Jokowi, sebagai ungkapan kekesalannya entah karena apa.
Laporan Projo sendiri dibuat di SPKT Mapolda DIY, Selasa (30/1) siang.
Butet dianggap telah menghina Presiden Jokowi usai menyamakannya dengan binatang “asu” (anjing). Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
“Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” kata Aris Widihartarto Koordinator Projo ditemui di Mapolda DIY.
Pihaknya menilai apa yang disampaikan Butet tidak elok, terlebih dibacakan oleh seorang budayawan senior.
Projo beranggapan, kakak mendiang Djaduk Ferianto itu semestinya mampu bersikap bijak dengan memberikan contoh budaya yang baik, khususnya bagi generasi muda.
“Yang harusnya ketika kampanye politik itu menjelaskan program-program Mas Ganjar dan Pak Mahfud, malah beliau memanfaatkan kampanye untuk melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” sambungnya.
Berbeda dengan relawannya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengklaim Presiden Jokowi tidak merisaukan sejumlah kritik hingga fitnah yang ditujukan kepadanya.
Hal itu diungkapkannya saat dimintai respons terkait pernyataan Butet Kartaredjasa.
“Bapak selama ini ya baik-baik saja, biasa-biasa saja ya,” kata Ari di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Ari mengklaim Jokowi sudah terbiasa dengan segala macam kritik hingga pernyataan yang menjurus ke fitnah selama dua periode kepemimpinannya.
“Sudah sering lah Pak Jokowi terima sindiran, bahkan banyak hal dari 2014 kan–hoaks, ujaran kebencian–bahkan hal lain, fitnah,” ujar Ari.